Pengajuan Ketua Penguji Prodi Akuntansi

Ketentuan

1. Sebelum mengajukan ketua penguji, Harus sudah ada kesepakatan jadwal ujian antara Pembimbing dan Narasumber

2. JIka anda memliliki 2 atau lebih alternatif jadwal yang telah disepakati antara pembimbing dan Narasumber maka ulang input sebanyak alternatif jadwal yang disepakati

ketua penguji dapat dilihat pada tabel berikut paling lambat 3 hari kerja setelah pengajuan dilakukan